DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan keselamatan transportasi menjelang libur panjang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang diperkirakan memicu lonjakan mobilitas masyarakat pada akhir Mei hingga awal Juni 2026.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan keselamatan angkutan umum dengan mengancam sanksi tegas bagi perusahaan otobus (PO) yang tidak menjalankan kewajiban masuk terminal. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan penumpang.
